Tora Sudiro Sudah Pulang Berkumpul Dengan Istri dan Anak-anaknya, Karena Pertimbangan Polisinya Begini - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Tora Sudiro Sudah Pulang Berkumpul Dengan Istri dan Anak-anaknya, Karena Pertimbangan Polisinya Begini

Share This

Tora Sudiro Sudah Pulang Berkumpul Dengan Istri dan Anak-anaknya, Karena Pertimbangan Polisinya Begini


Setelah satu minggu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, akhirnya Tora Sudiro bisa menghirup udara bebas, Senin (14/8/2017). Surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tora Sudiro telah dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Mengenakan kemeja kotak-kotak, Tora Sudiro keluar dari RSKO Cibubur didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongso. Terlihat juga Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ikut menyertai kepulangan Tora Sudiro.

Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan itu dikabulkan karena beberapa pertimbangan.

Salah satunya, Tora mengidap gangguan saraf, yaitu sindrom tourette dan insomnia. Selain itu, fasilitas kesehatan di RSKO tidak memadai untuk memulihkan kondisi Tora.

’’Perlu ada fasilitas yang lebih baik, yang barangkali bisa didapatkan di luar RSKO,’’ kata Vivick saat mendampingi Tora kemarin.

Saat ditanya perihal penangguhan penahanannya, Tora yang berstatus sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan psikotropika mengaku bersyukur.

"Ini merupakan, kalau dari gue, pengalaman yang luar biasa. Yang enggak semua orang bisa ngalamin yang kayak gini," ujarnya di RSKO Cibubur, Senin (14/8/2017).

"Kalau toh saya dapat penangguhan, ya saya alhamdulillah banget. Saya bisa berkumpul lagi sama keluarga," tambahnya.

Tora mengatakan, sudah sangat rindu pada anak-anak dan istrinya. Sebab, sejak ditangkap atas kepemilikan psikotropika bermerek Dumolid Kamis (3/8/2017) lalu, ia harus mendekam di tahanan.

"Kangen banget, parah hehehe. Anak-anak baik-baik aja sih, Alhamdulillah. Istri, saya dengar udah shooting lagi. Kalau kondisi saya begini-begini aja, biasa aja, sama aja," kata Tora sambil tersenyum.

Polisi berharap Tora Sudiro bisa bekerja sama dan memanfaatkan kesempatan itu untuk pemulihan dari ketergantungan obat Dumolid yang sudah setahun dikonsumsinya. "Kami berharap kesempatan ini digunakan dengan baik oleh Tora, keluarganya, dan lawyer untuk memaksimalkannya," kata Vivick Tjangkung.

Bebas sementara bukan berarti Tora lepas dari kasus narkoba. menurut  Vivick Tjangkung, Tora Sudiro dikenakan wajib lapor dan tetap menjalani proses hukum.

Tora Sudiro ditangkap oleh pihak berwajib pada Kamis, 3 Agustus 2017 sekitar pukul 10 pagi. Ia diamankan bersama istrinya, Mieke Amalia di rumahnya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Bersamanya, diamankan 30 butir psikotropika jenis dumolit.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages