Mabes Polri: Kata Ndeso Bukan Ujaran Kebencian - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Mabes Polri: Kata Ndeso Bukan Ujaran Kebencian

Share This

Mabes Polri: Kata Ndeso Bukan Ujaran Kebencian


Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa kasus Kaesang akan dihentikan. Tidak ditemukan pelanggaran pidana dalam kasus Kaesang ini. Kaesang dilaporkan M Hidayat atas ucapannya di vlognya yang berjudul 'Bapak Minta Proyek'. Pihak Polda Metro Jaya tak takut apabila dianggap membela anak seorang presiden.

"Sudah ada gelar perkara internal sudah minta keterangan ahli ujaran di videonya Kaesang tidak memenuhi unsur, sangat tipis berdasarkan keterangan ahli bahasa," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Berbeda nasib dengan Kaesang, sang pelapor Kaesang, Muhammad Hidayat yang notabene tersangka ujaran kebencian yang menjalani proses penangguhan penahanan kini harus siap-siap berhadapan dengan proses hukum.

"Sekarang ini statusnya pelapor itu tersangka dan ditangguhkan karena kasus di Polda Metro Jaya, tapi karena kemanusiaan, tenggang rasa dia sudah tua, ditangguhkan. Dia seharusnya sudah ditahan, ini makanya mau diproses lanjut kok malah dia di luar malah bikin resah begitu," tutur Setyo.

Seperti diketahui, PDIP merupakan partai tempat Jokowi bernaung. PDIP merupakan partai pendukung pemerintah saat ini. Menurutnya, pelaporan Kaesang bisa jadi merupakan 'pancingan' untuk menyerang pemerintahan Jokowi-JK.

Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari menilai pelaporan terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, politis. Alasannya, tidak ada unsur ujaran kebencian dalam vlog 'Ndeso' Kaesang.

"Kaesang bisa dijadikan entry point untuk serang Jokowi atau pemerintahan. Berlebihan kalau disebut sebagai ujaran kebencian," kata Eva.

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Kaesang dilaporken oleh Muhammad Hidayat. Dalam laporannya, Hidayat juga turut membawa barang bukti berupa dokumen print out dari Youtube.

Putra bungsu Jokowi itu, memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017. Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek pemerintah. Setelah itu, Kaesang juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages