Hizbut Tahrir Indonesia Dibubarkan Pemerintah - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Hizbut Tahrir Indonesia Dibubarkan Pemerintah

Share This

Hizbut Tahrir Indonesia Dibubarkan Pemerintah


Pemerintah resmi mengusulkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut bertentangan dengan ideologi Pancasila. Setiap ormas yang ada di Indonesia harus berazaskan dengan Pancasila sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Menko Polhukam Wiranto memastikan pemerintah akan membidik ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan tak akan berhenti di HTI. Ormas lain yang dibidik pemerintah tak terkecuali Front Pembela Islam (FPI).

“Yang lain terus dipelajari, enggak usah semua. Satu-satu,” kata Wiranto usai mengumumkan usulan pembubaran HTI di Kantornya, Senin (8/5).

Dalam pengumuman pembubaran HTI, turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Wiranto mengatakan, pembubaran HTI akan dibawa ke ranah pengadilan. Hal ini dilakukan agar pemerintah tak dianggap sewenang-wenang dalam melakukan pembubaran ormas. Langkah hukum, kata Wiranto, juga dilakukan untuk menghindari konflik.

HTI merespons kebijakan pemerintah tersebut dengan melakukan langkah gugatan ke pengadilan.

"Teman-teman HTI di Jakarta sudah melakukan koordinasi atas keputusan pembubaran HTI. Salah satunya adalah gugatan hukum," ungkap Humas DPD HTI, DIY, Yusuf Mustakim, Senin 8 Mei 2017.

Seperti diberitakan, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pembubaran ormas HTI merupakan hasil keputusan rapat terbatas dengan Kapolri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung. Rapat terbatas ini juga sudah dikoordinasikan dengan Presiden Joko Widodo.

"Siang hari ini saya melakukan satu rapat koordinasi terbatas atas pernyataan bapak presiden, bahwa ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila atau negara, maka dilakukan pengkajian yang mendalam dan dilakukan langkah yang cepat dan tegas," kata Wiranto di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa 8 Mei 2017.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages