Muhammadiyah, NU dan MUI Tak Dukung Aksi 112 - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Muhammadiyah, NU dan MUI Tak Dukung Aksi 112

Share This

Muhammadiyah, NU dan MUI Tak Dukung Aksi 112


Kapolri Tito Karnavian beserta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana membahas rencana pengamanan aksi yang akan dilakukan sekelompok masyarakat yang pada Sabtu (11/2/2017) atau 112.

Tito menyatakan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia tidak mendukung aksi 112 tersebut.

Seperti disampaikan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amien telah mengimbau umat Islam tidak mengikuti aksi 112.

Imbauan tersebut disampaikan lantaran petinggi organisasi Islam itu tidak mau kegiatan keagamaan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Terutama pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.

"Organisasi keagamaan yang netral keberatan jika (aksi 112) dikaitkan dengan kepentingan politik," kata Tito.

Tito mengungkapkan, begitu juga dengan MUI, bahkan MUI lebih menyarankan lebih baik massa membatalkan aksi 112 tersebut, pasalnya mobilisasi massa erat hubungannya dengan masalah politik Pilkada dan keberatan masalah keagamaan yang dikaitkan dengan politik pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Tito menegaskan bahwa pihak yang berniat untuk melaksanakan aksi tersebut hanyalah sekelompok masyarakat tertentu.

“Intinya kami membahas mengenai rencana pengamanan aksi yang akan dilakukan sekelompok masyarakat yang mereka sebut aksi 112, saya garis bawahi karena ini sekelompok masyarakat tertentu,” kata Tito, Jumat (10/2/2017).

Forum Umat Islam (FUI) selaku pihak yang menyelanggarakan aksi 112 sempat mengirimkan surat pemberitahuan akan adanya aksi jalan kaki atau long march dari Monas ke Bundaran HI. Namun pihak kepolisian tidak mengizinkan aksi tersebut.

Larangan tersebut bukan tanpa sebab, karena aksi itu potensial melanggar Undang-undang Pilkada, sekaligus melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Khususnya Pasal 6 yang menyatakan bahwa berpotensi mengganggu ketertiban publik. Tito mengatakan menyampaikan pendapat tidak boleh mengganggu hak asasi manusia lain dan mengganggu ketertiban publik.

Tito menambahkan, berdasar pertimbangan demikian, Polda Metro Jaya hanya mengizinkan kegiatan Aksi 112 dalam bentuk doa bersama di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Mochamad Iriawan memperingatkan agar massa Aksi 112, yang berkumpul di Masjid Istiqlal, tidak menggelar aksi turun ke jalanan karena hal itu jelas-jelas melanggar aturan.

Iriawan mengatakan, apabila ada massa Aksi 112 yang nekat turun jalan, pasukan gabungan kepolisian dan TNI akan membubarkannya. Polisi juga akan menjatuhkan sanksi hukum ke pelakunya. Menurut Iriawan sikap kepolisian ini sudah sesuai Pasal 6 dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998.

Pada Kamis kemarin (9/2/2017), Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin memang menyatakan melarang warga NU hadir di Aksi 112. Ia mengatakan hal ini saat berkunjung di salah satu pesantren di Serang, Banteng.

"Atas nama Rais Aam PBNU, saya instruksikan warga NU tidak turun aksi 112,” kata Ma`ruf.

Selasa lalu (7/2/2017), Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir juga mengimbau agar umat Islam tidak menggelar aksi massa di saat menjelang Pilkada serentak berlangsung.

"Pokoknya berbagai macam aksi, lebih-lebih jelang Pilkada ini, baik tanggal 13, 14, atau tanggal 10 setengah itu sebaiknya tidak agar kita ada jeda untuk berefleksi," kata Haedar di Kantor Wakil Presiden.

Haedar menambahkan, “Tentang aksi damai itu (Aksi 112) kami sebenarnya berharap cukuplah ya berbagai macam aksi itu, kalau boleh mengimbau, agar tidak membuka ruang baru untuk kita saling berselisih tentang berbagai hal.”

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages