Biadab, Masa Aksi 112 Pukul dan Ludahi Wartawan MetroTv dan Global TV - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Biadab, Masa Aksi 112 Pukul dan Ludahi Wartawan MetroTv dan Global TV

Share This

Biadab, Masa Aksi 112 Pukul dan Ludahi Wartawan MetroTv dan Global TV


Terulang kembali kekerasan terhadap wartawan. Kali ini terjadi kepada wartawan yang meliput aksi 112 di bilangan Masjid Istiqlal Jakarta Pusat pada Sabtu (11/2/2017). Kekerasan tersebut dirasakan oleh wartawan dari Metro TV dan juga Global TV.

Desi Bo, reporter Metro TV harus mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

"Mereka (massa) mukul pake bambu dari atas, samping lalu kita juga dilempar pake gelas air mineral. Saya kena dikepala pake bambu," ujarnya kepada merdeka.com di lokasi.

Hal yang sama juga dirasakan oleh kameraman Metro TV, Ucha.

"Perut, sama pundak sama diludahin. Mereka pukul pakai tangan, ada juga nendang dibagian kaki," kata Ucha.

Sementara itu, kameraman Global TV, Dino merasa tertekan atas aksi massa 112. Sebab, dirinya dibilang tak sopan atas pengucapan nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

"Gue ditanyain dikerubungi, mereka bilang semua TV harus ngomong itu Habib Rizieq, jangan cuma Rizieq doang yang sopan, ngotot ngomongnya," kata Dino.

Ketiga wartawan itu langsung diamankan beberapa petugas di sekitar lokasi untuk menghindari kericuhan yang semakin besar. Mereka dievakuasi sementara di Gereja Katedral yang berada persis di depan Masjid Istiqlal.

Desi telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat.

Dalam laporan yang diadukan ke polisi dijelaskan bahwa Desi selaku pihak pelapor dipukul menggunakan bambu/kayu pada bagian kepala dan ditendang oleh oknum massa Aksi 112.

Akibat peristiwa tersebut, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.

Laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. "Kami terima laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan konfirmasi.

Aksi 112 merupakan gerakan yang digagas GNPFMUI dan FUI menjelang masa tenang kampanye Pilkada DKI 2017. Aksi itu merupakan rangkaian terpisah dari Aksi 411 dan 212 yang sempat menyedot massa dalam jumlah masif, akhir tahun lalu.

Polisi akan melihat hasil rekaman untuk proses penyelidikan ke depan.

"Laporan pasti diterima, ini sudah laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, Sabtu (11/2/2017).

"Iya, ini baru divisum, belum diperiksa," sambungnya.

Tahan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah ada hasil visum. Pihaknya juga akan melihat rekaman dari kamera untuk memastikan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Cuma nanti tergantung dari laporannya. Dan ada-nggak saksi yang kenal mereka (pelaku), nanti kita lihat dari rekaman mereka," tuturnya.

Laporan itu tertuang dalam surat LP Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus. Dalam surat itu dituliskan, terlapor dalam laporan ini adalah massa pengunjuk rasa yang masih dalam penyelidikan.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages