Geger! Ahok Akan Dilaporkan ke Polisi soal Wifi ''Kafir'' (Video) - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Geger! Ahok Akan Dilaporkan ke Polisi soal Wifi ''Kafir'' (Video)

Share This

Geger! Ahok Akan Dilaporkan ke Polisi soal Wifi ''Kafir'' (Video)


Setelah berkali-kali melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke polisi termasuk soal penistaan agama, kini aktivis dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan kembali melaporkan Gubernur DKI Jakarta itu ke muka hukum.

Pembina ACTA, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan melaporkan Ahok terkait pernyataannya soal wifi al Maidah dengan kata sandi "kafir."

Dalam video tersebut, calon Gubernur DKI jakarta nomor urut 2 itu sedang memimpin rapat.  Ahok tampak mengenakan seragam linmas sedang memimpin rapat di Pemprov DKI Jakarta. Ahok didampingi wakilnya Djarot Saeful Hidayat.

Entah apa konteks ucapan Ahok itu dan kapan rapat Pemprov DKI digelar. Duduk di sebelah Ahok ada Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat.  Ahok sempat membuka kalimatnya dengan membicarakan marbot masjid. Lalu dia menyinggung soal fasilitas wifi di masjid dan keluarlah kata-kata username dan password tersebut.

Tanggapan negatif datang dari para penolak Ahok sebagai pemimpin DKI. Mereka mempersoalkan ucapan Ahok itu dan dikaitkan dengan pernyataan di Pulau Pramuka terkait Al Maidah ayat 51 yang membuat Ahok kini menjadi terdakwa penistaan agama. Namun sekali lagi, konteks video ini belum jelas. Tidak seperti kasus di Pulau Pramuka yang videonya beredar luas dengan lengkap, walau sempat ada yang melakukan pengeditan,

Habiburokhman menduga pernyataan tersebut tidak jauh berbeda dengan pernyataan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51, yang menyebabkan Ahok menjadi terdakwa kasus penistaan agama.

"Kita akan melaporkan hal tersebut minggu depan, hari Senin," ujar Habiburokhman kepada wartawan di sebuah restoran cepat saji kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).

Kami mencoba menelusuri video asli dan utuh dari potongan rekaman tersebut di channel YouTube milik Pemprov DKI. Namun saat dicari dengan berbagai kata kunci, tak mendapatkan hasil.
Berdasarkan informasi dari para penyebar video, disebutkan peristiwa itu terjadi pada 12 Oktober 2015. Namun ketika ditelusuri di tanggal yang sama, video itu tak ada. Humas Pemprov DKI pun belum memberikan respons.

Saat ini, Ahok sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia sudah berkali-kali meminta maaf kepada umat Islam terkait ucapannya tersebut.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages