Upaya Mediasi Perceraian Ahok dan Veronica - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Upaya Mediasi Perceraian Ahok dan Veronica

Share This

Upaya Mediasi Perceraian Ahok dan Veronica

Pengadilan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama terhadap istrinya Veronika Tan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta di utara. Pada tahap awal ini, kedua belah pihak akan dimediasi.

Masih harus dilihat apakah Basuki dan Vero akan ikut dalam mediasi. Pada hari Selasa siang, pengacara Akhok tidak menjawab telepon dari wartawan.

Perceraian Ahok terhadap Veronica telah mengejutkan banyak orang.

Isu perceraian dari Ahok dan Veronica mulai meluap pada awal Januari. Saat ini beredar surat yang berisi perceraian Ahoka Vero.

"Ya, itu kenyataan," kata pengacara Ahok, Josefina Agata Sukur saat dia mengkonfirmasi, Senin (8/1).

Meski bercerai, Josephine tidak tahu kenapa. Tapi dia yakin bahwa keputusan untuk bercerai ditimbang dengan hati-hati oleh kliennya.

"Jika yang tak terlihat adalah apa yang kita lihat itu terlihat normal (harmonis), mungkin (ahok) sudah punya pikiran tersendiri," katanya.

Pada tanggal 5 Januari, pengacara lain, Fifi Letty, dikirim kasus ini dari Ahok. Selain proses perceraian, Ahok juga menuntut hak asuh tiga anaknya: Nathania Purnama, Nikolas Purnama dan Daud Albiner Purnama.

Selain itu, keluarga Ahok tidak mau banyak bicara saat pesan perceraian tersebut sampai ke hadirin.

"Tolong jangan campur privasi orang," kata adik Ahok Tjahaja Purnama.

Desas-desus menyebar, Ahok bercerai dari Vero karena kabar orang ketiga di keluarganya. Dia menyebutkan bahwa Vero memimpikan orang lain.

Saat berita itu diterbitkan, fans Ahok terdiam di dalam benteng. Josephine hanya mengatakan bahwa sebagai pengacara dia tidak memiliki hak untuk membuka apapun yang telah menjadi bukti kliennya yang akan dituntut.

"Dalam kasus perceraian, posisi kita jelas, kita seharusnya tidak mengumbar sesuatu yang belum terbukti di pengadilan," - katanya dalam sebuah pernyataan oleh Josephine pada Selasa (9/1).

Sebagai pengacara, dia harus mematuhi Kode Etik agar tidak membocorkan bisnis kliennya. "Seperti halnya kasus perdata lainnya, selalu ada fase mediasi jika terjadi perceraian, kami menghargai langkah ini dan kami harus banyak berdoa untuk mendukung mediasi berhasil dan menciptakan harmoni," katanya.

"Jika saya bisa membocorkan semuanya, itu akan melemahkan gagasan mediasi, tentu saja kita harus memikirkan perasaan pasangan," lanjutnya.

Josefina percaya bahwa tidak ada pasangan yang ingin bercerai. Dia percaya bahwa perceraian adalah bencana dalam keluarga. "Jangan biarkan kehadiran saya sebagai pengacara membuat Anda memperparah atmosfer, saya harus menengahi kedua belah pihak," katanya.

Sebelumnya, hubungan masyarakat resmi Jakarta Utara, Jutte Sampaleng, berharap keduanya akan menghadiri negosiasi yang akan dimediasi.

"Ya, dia harus datang entah bagaimanapun, karena dalam pengertian ini dia berhak mewakili kepentingan penggugat, beraksi untuk dan atas nama penggugat, tapi jika mediasi itu wajib ada ditempat, mandatnya harus karena konsekuensi hukum," pada hari Senin ( 8/1) Joott lokasi kantor PN Dzhakut, Jl. Gadja Mada, pusat kota Jakarta.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages