Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Ini Sudah Beraksi di 53 Lokasi
Unit Investigasi Mobile Polisi Wajo, Sulawesi Selatan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini dijadikan daftar pencarian orang. Pelaku diketahui telah melakukan tindakan di 53 Kasus Kejadian (TKP)."Pelakunya telah beraksi di 53 TKP, anggotanya telah mengejar DPO yang sangat cerdik untuk bergerak sampai akhirnya diketahui keberadaannya," kata Kepala Humas Kepolisian Sulawesi Selatan Sr. Dicky Sondani di Makassar, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/9).
Dia mengatakan pelaku yang diamankan adalah Iwan Setiawan (24) warga BTN Arma. Pelaku diamankan setelah unit Khusus Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Palopo memberikan informasi ke unit Resmob Polisi Wajo.
Pelaku yang diketahui segera disergap saat sedang santai dan segera dibawa untuk melakukan pengembangan kasus dan menunjukkan beberapa lokasi dia beraksi.
Namun, saat pengangkatan lokasi dan bukti hasil kejahatannya, pelaku berusaha melarikan diri sampai akhirnya diberi tembakan peringatan sebelum ditembak di betis kanannya.
"Pelaku lumpuh karena berusaha melawan. Pelakunya sekarang dibawa ke Mabes Polri Wajo untuk diproses lebih lanjut serta mengembangkan kasusnya dan mencari keterlibatan pihak lain," katanya.
Dicky mengakui, hasil interogasi awal anggota kepada pelaku, hanya mengaku di 53 tempat kejadian yang semuanya berada di yurisdiksi (wilayah hukum) Polisi Wajo.
Umumnya pelaku ini bertindak dengan menargetkan remaja, wanita dan lainnya dengan merampok semua barangnya seperti uang, telepon genggam dan sepeda motor.
No comments:
Post a Comment