BI Menghentikan Layanan Non Tunai Di Online Shop, Alasannya.. - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

BI Menghentikan Layanan Non Tunai Di Online Shop, Alasannya..

Share This

BI Menghentikan Layanan Non Tunai Di Online Shop, Alasannya..

Bank Indonesia (BI) menunda sementara layanan uang elektronik di beberapa toko online, salah satu TokoCash milik Tokopedia Shops. Pengakhiran ini dilakukan karena tidak ada izin dari BI sebagai regulator sistem pembayaran untuk pengoperasian uang elektronik di beberapa toko online.

Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan penghentian pelayanan akan dilakukan sampai pemilik menyelesaikan semua persyaratan yang ditetapkan BI.

"Tergantung pada apakah toko online itu siap, apakah sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, sudah ada audit atau belum," kata Pungky di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (22/9).

Pungky mengatakan, Bank Indonesia dapat menyelesaikan pemberian izin selambat-lambatnya 35 hari kerja. Beberapa toko online yang saat ini mengajukan lisensi penerbitan uang elektronik adalah Tokopedia, Shopee, dan Paytren.

"Kami ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan transaksi non tunai. Untuk penyelesaian izin, jika sudah selesai semua persyaratan maka maksimal 35 hari sudah selesai," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages