Mengejutkan! Saksi Kunci Kasus e-KTP Meninggal Di Tempat Ini, KPK Bilang Begini - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Mengejutkan! Saksi Kunci Kasus e-KTP Meninggal Di Tempat Ini, KPK Bilang Begini

Share This

Mengejutkan! Saksi Kunci Kasus e-KTP Meninggal Di Tempat Ini, KPK Bilang Begini

Saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Johannes Marliem, tewas di kediamannya di Los Angeles (LA), Amerika Serikat (AS). Marliem diduga menembak dirinya sendiri.

Dilansir CBS Los Angeles, Jumat (11/8/2017), kawasan Beverly Grove di Los Angeles ditutup sekitar pukul 05.00 sore waktu setempat sekitar 600 blok dari North Edinburgh Avenue. Reporter media lokal melaporkan seluruh area di sekitar Melrose dan Crescent Heights ditutup.

Kejadian itu ditangani oleh Kepolisian Los Angeles (LAPD). Menurut LAPD, pria bersenjata tersebut sempat menyandera seorang perempuan dan seorang anak, yang setelah dinegosiasi akhirnya dibebaskan.

Setelah LAPD dan pasukan Senjata dan Taktik Khusus (SWAT) berhasil memasuki rumah tersebut, pria bersenjata itu ditemukan tewas di dalam.

Diduga pria tersebut tewas akibat luka tembak yang dihasilkan atas perbuatan sendiri, alias bunuh diri.

Johannes merupakan salah satu saksi penting di kasus e-KTP. Dialah yang memegang rekaman percakapan sejumlah orang yang terkait korupsi e-KTP, termasuk Setya Novanto.

Johannes Marlim adalah juga pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.

Dari tangan Johannes yang juga Direktur Biomort Lone LLC, penyidik KPK banyak mendapatkan bukti rekaman serta aliran uang e-KTP ke DPR dan pejabat Kemendagri, dari awal proyek itu.

Penyidik KPK bahkan terbang ke Amerika untuk menemui Johannes.

KPK mengaku sudah mendengar kabar Johannes meninggal. Namun, KPK tidak mengetahui penyebab pasti meninggalnya saksi kunci itu.

“Saya dapat info Johanes meninggal dunia. Kami belum dapat info rinci karena ini terjadi di Amerika,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah, Jumat (11/8).

Febri menjelaskan, meninggalnya Johannes tidak akan menganggu penyidikan kasus e-KTP. Menurutnya, penyidikan e-KTP akan tetap berjalan karena KPK sudah memiliki bukti yang sangat kuat.

“Proses penyidikan kasus ini akan tetap berjalan. Info lebih rinci otoritas dari aparat pihak setempat,” jelas Febri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP ini.

Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, serta Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Keduanya sudah divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Selain mereka, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages