Kasus Korupsi e-KTP, Ahok Sebut Uang Miliaran Aja Saya Balikin Masa Dituduh Nilep Ratusan Juta - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Kasus Korupsi e-KTP, Ahok Sebut Uang Miliaran Aja Saya Balikin Masa Dituduh Nilep Ratusan Juta

Share This

Kasus Korupsi e-KTP, Ahok Sebut Uang Miliaran Aja Saya Balikin Masa Dituduh Nilep Ratusan Juta


Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama ikut angkat bicara terkait mega korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Saat masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI tahun 2011-2012, Ahok sapaan akrabnya, mengaku sempat mengikuti pembahasan proyek itu.

Ahok mengaku dirinya selalu konsisten dengan selalu melawan kebijakan yang menurutnya tak benar. Dia juga mengklaim selalu mengembalikan uang perjalanan dinas lebih dari hari yang ditentukan.

"Saya jadi wagub, gubernur uang operasional miliaran rupiah saya balikin. Masa ini diutuduh cuma ratusan juta rupiah. Maka karakter orang teruji ketika kamu sudah diberikan kekuasaan," kata Ahok.

Menurutnya, sejumlah anggota Komisi II DPR saat itu tidak mungkin melibatkannya dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 Triliun ini.

"Saya sih santai saja. Orang sudah tahu saya, saya enggak mungkin curi uang, enggak mungkin macam-macam. Saya kira kalau di komisi II terjadi kaya begitu. Mereka enggak mungkin ngajak saya. Kalau tahu ngajak saya, gua langsung KPK," katanya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/3).

Untuk diketahui, KPK sudah menyelesaikan pemberkasan dakwaan perkara dugaan korupsi e-KTP itu. Sebentar lagi, perkaranya akan dibuka di persidangan.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menyebut bahwa persidangan kasus itu tampaknya akan membuat geger. Sebab akan muncul nama-nama penting sekaligus perusahaan tertentu yang ternyata ada kaitan dengan kasus itu.‎

"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus.

Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages