Ahok Dikembalikan Ke Mako Brimob Dengan Alasan Keamanan - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Ahok Dikembalikan Ke Mako Brimob Dengan Alasan Keamanan

Share This

Ahok Dikembalikan Ke Mako Brimob Dengan Alasan Keamanan


Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan tetap menjalani sisa hukumannya di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Depok, berdasarkan pertimbangan Kementerian Hukum dan HAM bersama jaksa serta kepala lembaga pemasyarakatan terkait.

"Ahok di Brimob sampai kapan, kita lihat saja perkembangannya gimana. Kalau nggak aman, ya enggak dipindah," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di komplek Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, 22 Juni 2017.

Menurutnya banyak pertimbangan yang menjadi dasar Ahok tetap harus mendekam di Mako Brimob daripada dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Sejumlah kalangan menanggapi kebijakan Kejaksaan bersama dengan Kemenkum HAM yang mengembalikan Ahok ke Mako Brimob.

Di antaranya seperti disampaikan oleh pengacara sekaligus pelapor penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Habiburokhman.

"Kalau alasan keamanan Ahok ditahan di Mako Brimob, paling aman sekalian di rumahnya sendiri saja," katanya, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Alasan yang disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly itu dinilai tidak masuk akal. Karena, kata dia, sebagai seorang terpidana, Ahok harusnya menempati lembaga pemasyarakatan (Lapas), bukan lagi di Mako Brimob.

"Kita tidak mengerti ini rezim sepertinya percaya diri sekali, bertindak seenaknya, mengistimewakan Ahok," ucapnya.

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, mengatakan Basuki atau Ahok menerima apapun keputusan kalapas terkait penempatan penahanannya. Wayan mengatakan Ahok tetap taat kepada hukum.

"Dia sendiri di mana pun ditaruh nurut saja. Dia taat sekali, taat hukum. Dia mau mencontohkan kepada warga bahwa dia taat hukum. Jangan mau menegakan hukum bagi orang lain, tapi ketika dirinya kena malah menghindar," ujar Wayan ketika dihubungi, Jumat (23/6/2017).

Selain itu, kata Wayan, Ahok tidak berkomentar lebih jauh lagi. Wayan mengatakan Ahok tidak ingin menambah kegaduhan dengan komentar-komentarnya. Dia menyerahkan semua keputusan kepada penegak hukum.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages