Sandiaga Tidak Penuhi Panggilan Polda Terkait Lahan Tanah Rp 7 Miliar - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Sandiaga Tidak Penuhi Panggilan Polda Terkait Lahan Tanah Rp 7 Miliar

Share This

Sandiaga Tidak Penuhi Panggilan Polda Terkait Lahan Tanah Rp 7 Miliar


Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno, dipastikan tidak akan memenuhi panggilan perdana Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan lahan tahun 2012, Selasa besok (21/3).

"Dengan sangat menyesal, bang Sandi tidak akan datang besok, tapi kami pastikan pada kesempatan pemanggilan berikutnya, (Sandi) akan datang," kata Wakil Ketua Tim Hukum Pasangan Anies - Sandi, Yupen Hadi.

Sandiaga justru menilai adanya pelaporan di Polda Metro Jaya tersebut sengaja dilakukan oknum-oknum untuk menjegal dirinya di Pilkada DKI 2017 ini.

"Sayangnya lagi digunakan untuk melakukan penjegalan oleh oknum yang dekat dengan kekuasaan, melakukan abuse of power, mencoba mempolitisasi sebuah perseteruan. Mungkin berbeda pandangan politik terus menyeret ke Pilkada. Relevansinya tidak ada sama sekali," ujar dia.

Sandiaga Uno meminta agar pemanggilan terhadapnya bisa ditunda sampai Pilkada selesai pada 19 April 2017.

Soal kasus penggelapan tanah yang menjadi dasar pemanggilan ini, Yupen menyebut kasus itu terjadi pada Desember tahun 2012, perihal penjualan sebidang tanah kurang lebih dari 3.115 m2 di Curug Raya Km 35 Tangerang.

Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward S Soeryadjaya, melaporkan Sandi pada 8 Maret 2017 dan besoknya keluar Surat Perintah Penyelidikan untuk mengusut perkara tersebut. Yupen heran hanya dalam tempo 1 hari langsung diproses.

Menurut Yupen, andai polisi menangani seluruh perkara secepat yang dilakukannya kepada Sandiaga, maka dipastikan tidak ada keluhan tunggakan perkara di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages