Firza Husein, Perempuan Kasus Makar, Cendana dan Rizieq Shihab - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Firza Husein, Perempuan Kasus Makar, Cendana dan Rizieq Shihab

Share This

Firza Husein, Perempuan Kasus Makar, Cendana dan Rizieq Shihab


Nama Firza Husein mendadak melejit. Perempuan yang kerap tampil cantik dengan jilbab menutup auratnya ini, pada 2 Desember 2016 lalu ditangkap polisi bersama sembilan tokoh lain dengan tuduhan makar.

Firza Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menyebut perempuan berkerudung ini terlibat dalam kasus makar. Firza ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta pada Jumat 2 Desember 2016 dini hari.

Selain Firza di hotel itu juga ditangkap beberapa tersangka lainnya antara lain Ahmad Dhani.

"Dia yang menyediakan mobil komando," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (30/1).

Kabarnya Firza aktif di Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Namun pihak kepolisian yang dikonfirmasi soal aktivitas Firza ini mengaku belum mendapat informasi.

Mengenai status Firza sebagai Ketua Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), membuat kubu Cendana berang.

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto melalui kuasa hukumnya, Cynthia Sutrisno, mengatakan Tommy Soeharto bukan sebagai pemilik atau pendiri Yayasan SSC yang dipimpin Firza Husein.

Cynthia menyatakan jika somasi pertama tidak dijawab, pihaknya akan berdiskusi guna menyiapkan teguran kedua kepada Firza Husein, yang menuding Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Firza sudah diperiksa polisi, namun kemudian dibebaskan malam di hari penangkapan. "Sudah diperiksa sekali, pasal yang dikenakan sama dengan tersangka yang lain," jelas Argo.

Baru-baru ini sebuah situs web menyebarkan video seorang perempuan yang diklaim sebagai Firza Husein. Dalam video yang beredar luas di youtube itu, perempuan yang diklaim sebagai Firza Husaen itu membawa-bawa soal hubungannya dengan Habib Rizieq. Firza sendiri saat ini sedang berperkara di Polda Metro Jaya dalam kasus pengumpulan dana dugaan makar.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages