Luar Biasa! Petugas Bea Cukai Tidak Mengerti SNI - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Luar Biasa! Petugas Bea Cukai Tidak Mengerti SNI

Share This

Luar Biasa! Petugas Bea Cukai Tidak Mengerti SNI

Publik diliputi oleh peredaran video pengguna Facebook, Faiz Ahmad menghancurkan barang-barang mainan yang baru saja dia beli dari luar negeri di depan petugas bea cukai. Faiz kecewa karena Bea Cukai tidak mengijinkan mainan dengan harga sekitar Rp 450.000 lewat tanpa sertifikasi SNI.

Ketua Umum Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) Sutjiadi Lukas mengatakan, Bea Cukai salah mengenai penerapan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55 / M-IND / PER / 11/2013 tentang permohonan SNI impor. Ia menegaskan, mainan impor tidak diwajibkan SNI jika jumlah pembelian hanya satu buah.

"Ini sering salah aplikasi, aturan dan kenyataan yang sering berbeda. Petugas Bea Cukai tidak mengerti bahwa mainan dengan jumlah satu buah tidak perlu SNI, karena dikategorikan sebagai suvenir," kata Lukas di Jakarta, Sabtu (20/1). ).

Lebih lanjut, Lukas mengatakan, SNI mainan impor hanya berlaku bagi pengusaha yang akan memperdagangkan barang mainan dari luar negeri. Batasan jumlah barang menurut jenisnya juga ditentukan oleh pemerintah.

"Jadi ada aturannya, dia bisa mengajukan SNI mainan jika perusahaan itu sudah badan hukum, jumlahnya tidak satu, dua. Jenisnya ada lagi, berapa batasan tiap jenis mainannya," jelasnya,

Lukas menambahkan bahwa setidaknya ada dua jenis mainan impor dan batasan yang harus diatur SNI. Pertama, mainan listrik berarti mainan tersebut menggunakan baterai dengan minimal 14 impor. Kedua, mainan non-listrik seperti boneka minimal 8 buah.

"Jadi jangan sembarangan membeli satu biji dan kemudian mengajukan SNI, tidak bisa. Semua pengusaha sudah mengerti itu, hanya di lapangan ada kesalahpahaman," jelasnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages