Pendapat Pemuda Muhammadiyah Mengenai Keengganan Jokowi Menyelesaikan Kasus Novel Baswedan - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Pendapat Pemuda Muhammadiyah Mengenai Keengganan Jokowi Menyelesaikan Kasus Novel Baswedan

Share This

Pendapat Pemuda Muhammadiyah Mengenai Keengganan Jokowi Menyelesaikan Kasus Novel Baswedan


Ketua Pusat Kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mencatat bahwa 154 hari atau 5 bulan, kasus serangan dengan air keras terhadap Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan lolos.

Namun, sampai saat ini kasus serangan terhadap Novel Baswedan belum terungkap.

"Semakin membuat kita pesimis Polri miliki itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini," kata Dahnil Simanjuntak, Senin (11/09/2017).

Bagi Dahnil Simanjuntak, selesainya kasus penyiraman Novel Baswedan bukan masalah kesulitan penyelidikan secara teknis.

Tapi, tambahnya, diduga lebih karena masalah niat polisi akan menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Mengacu pada kasus yang diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan politik atau kepemilikan Senjata Polisi seringkali sulit untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.

Itulah sebabnya Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk secara langsung mendorong dan mengawasi penyelesaian kasus tersebut melalui pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

TGPF, lanjutnya, adalah individu yang kredibel dan independen yang dapat melakukan bantuan dan pengawasan pekerjaan pro-yudisial oleh polisi.

"Kalau tidak terus terang, kasus ini akan serupa dengan kasus pelanggaran HAM yang tak pernah selesai," katanya.

Bagi kami, kata Dahnil Simanjuntak, kemauan dan keengganan Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF menjadi ujian atas komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Terlebih, menurut dia, baru sekarang ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan.

Sejauh ini polisi mengaku masih menyelidiki kasus penyiraman penyidik ​​senior KPK Novel Baswedan.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages