Bersamaan Demo 299, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat Tolak Perppu Ormas - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Bersamaan Demo 299, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat Tolak Perppu Ormas

Share This

Bersamaan Demo 299, Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat Tolak Perppu Ormas

Perwakilan aksi massa 299 telah melakukan persidangan dengan pimpinan DPR dan sejumlah faksi partai politik. Hasilnya, empat fraksi Partai Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat menyatakan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan.

Wakil ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa partainya pada awalnya menolak Perppu ormas. Namun, ia mengaku hingga saat ini belum diketahui sikap fraksi partai selain PAN, PKS dan Demokrat.

"Sejauh ini kita tidak tahu persis siapa yang mendukung dan siapa yang menolak, maka kita akan tahu pada pertengahan Oktober akan diparipurnakan. Bahkan kita termasuk orang-orang yang menolak Perppu sejak awal," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).

Sejalan dengan Fadli, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan pihaknya menolak Perppu Ormas untuk menjaga iklim demokrasi dan keadilan di Indonesia. Jazuli mengatakan PKS akan menginstruksikan anggota mereka ke faksi lain untuk menolak Perppu tersebut.

"Perppu Ormas sama dengan Gerindra, demi menjaga sistem demokrasi, Fraksi PKS sama dengan Gerindra. Kami mencoba dan menginstruksikan perwakilan kami untuk melobi sebanyak mungkin untuk menolak Perppu ini, karena ini bukan sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan, "kata Jazuli.

Kemudian, anggota Fraksi PAN Daeng Muhammad mengatakan partainya juga akan menolak Perppu Ormas. Seluruh tuntutan massa dari 299 yang menolak Perppu Ormas akan dipresentasikan kepada Ketua PAN Zulkifli Hasan.

"Jangan membuat Perppu seperti kacang goreng. Saya katakan kepada ketum, saya yakin kita bersama dan serasi," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menambahkan, Perppu Ormas sebenarnya adalah sebuah kebijaksanaan pemerintah. Saat ini, draf Perppu Ormas sedang dibahas di Komisi II. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki batas waktu untuk memutuskan apakah Perppu Ormas disetujui atau ditolak pada tanggal 28 Oktober 2017.

"Perppu adalah komisi kedua, hanya dimasukkan ke DPR oleh pemerintah, maka di pemerintah dan diserahkan ke Komisi II untuk dibahas, apa yang akan disampaikan dan batas waktu akan segera. Setelahnya akan ada tahapan, Tapi tenggat waktu sidang ini 28 oktober ini seharusnya sudah ada jawaban, "katanya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages