Bima Arya Bekukan IMB Masjid di Bogor, Ternyata Kesalahannya Ada Dibagian Ini - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Bima Arya Bekukan IMB Masjid di Bogor, Ternyata Kesalahannya Ada Dibagian Ini

Share This

Bima Arya Bekukan IMB Masjid di Bogor, Ternyata Kesalahannya Ada Dibagian Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan keputusan pembekuan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal setelah ribuan warga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Bogor, Selasa (29/8/2017).

"Alasan pembekuan ada dua, yakni alasan teknis, dan sosial. Saya memerintahkan kepada Dinas Perizinan, untuk mengkaji hal dua ini, kalau secara teknis didapati ada persoalan, atau diranah sosial ada gejolak perpecahan warga bisa dibekukan," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai melakukan mediasi dengan perwakilan massa aksi, Selasa (29/8).

Politisi PAN ini mengatakan, Pemkot Bogor menerima surat dari masyarakat tanggal 10 Agustus 2017.  Surat yang meminta ijin masjid dicabut, lalu ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak.

“Demi persatuan umat, saya nyatakan IMB masjid di bekukan,” kata Bima. Massa yang mendengar pernyataan orang nomor satu di jajaran Pemkot Bogor ini, lalu berteriak “Buktikan!”.

Masa yang lain bersorak gembira. Ada lagi yang pekik takbir.

Bima Arya menambahkan, sebenarnya secara teknis pembangunan masjid itu tidak ada masalah, namun kemudian yang menjadi masalah dari aspek sosialnya, yang akhirnya memicu unjuk rasa warga.

Karena itulah maka IMB dari Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal dibekukan guna dikaji kembali.

“Alasannya ada dua, teknis dan sosial. Saya memerintahkan kepada Dinas Perizinan, untuk mengkaji dua masalah ini. Kalau secara teknis sudah terpenuhi, tapi jika masalah sosial masih bergejolak, maka bisa dibekukan,” ujarnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Dewan Keluarga Masjid (DKM) Imam Ahmad bin Hanbal Teuku Muhammad Ali menyebut bahwa pihaknya belum bisa menentukan sikap terkait dengan dibekukannya IMB pembangunan masjidnya. Ia mengaku, surat yang berisi pembekuan IMB dari pemerintah kota belum ia atau pihaknya terima.

“Kami harus melihat dulu surat-suratnya, baru bisa dikomentari,” ujar Teuku.

Sementara itu, warga yang menolak pembangunan masjid tersebut menyatakan bahwa keresahan itu disebabkan oleh karena Masjid Ahmad bin Hanbal itu merupakan tempat ibadah jemaah aliran Wahabi. Warga pun menolaknya karena dapat mengacaukan persatuan umat muslim. Aksi penolakan sendiri sebelumnya sempat dilakukan sejumlah jamaah warga pemukiman di wilayah Tanah Baru Kota Bogor.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages