Vonis Ahok 2 Tahun Penjara, Polri Minta Pihak Asing Tidak Ikut Campur - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Vonis Ahok 2 Tahun Penjara, Polri Minta Pihak Asing Tidak Ikut Campur

Share This

Vonis Ahok 2 Tahun Penjara, Polri Minta Pihak Asing Tidak Ikut Campur


Baru-baru ini, pemerintah merasa terganggu dengan sikap dan pandangan Uni Eropa, Inggris, Denmark, Belanda dan Badan HAM PBB untuk Asia. Sebab, mereka ikut berkomentar terkait keputusan Majelis Hakim memvonis terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dua tahun penjara. Mereka meminta pemerintah Indonesia meninjau kembali pasal penistaan agama.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta semua pihak, termasuk negara lain untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Termasuk, proses hukum terhadap Ahok.

"Komentar boleh saja, tapi jangan ikut campur," tegas Kepala Divisi Humad Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Setyo menuturkan, pihak mana pun termasuk luar negeri boleh saja mengomentari hasil putusan sidang Ahok. Pun demikian, sebaiknya pihak asing tidak mencampuri apalagi mengintervensi putusan yang sudah dijatuhkan majelis hakim terhadap Ahok.

‪"Kita sudah ada aturan hukumnya, itu yang kita gunakan. Kalau pihak asing menyoroti, saya kira mereka harus memahami dulu aturan-aturan hukum di negara kita," ujarnya.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun penjara pada Selasa, 9 Mei 2017. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama.

Putusan hakim tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa terhadap Ahok yang menuntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengesampingkan dakwaan jaksa terkait Pasal 156 yang dikenakan terhadap Ahok. Majelis hakim yang terdiri dari lima orang tersebut menjerat Ahok dengan Pasal 156a terkait penodaan agama.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages