Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Medan

Tiga hari pascatragedi berdarah yang menewaskan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Mabar, Medan Deli, Medan, polisi akhirnya membekuk dua terduga pelaku.
Keduanya masing-masing Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang. Tersangka kedua bernama Irwansyah (33) warga Jl Galang simpang Jl STM Lubukpakam, Deliserdang.
Tersangka Andi Syahputra ditangkap di Asahan, tepatnya di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan. Sedangkan tersangka Irwansyah ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdang Bedagai.
"Informasinya hari ini tim mengamankan dua orang yang diduga mengetahui dan ada kaitan dengan kasus pembunuhan itu. Namun kita masih menunggu laporan dari tim di lapangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang menjadi tersangka utama dan statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihak kepolisian telah memeriksa 12 orang yang dianggap mengetahui peristiwa itu.
Dalam penggeledahan di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang milik korban yang tewas dalam perampokan itu seperti dilaporkan Antara.
Barang bukti itu adalah empat telepon genggam milil korban, laptop milik korban, dompet, tas sekolah dan kartu pembayaran SPP Yayasan Nurul Iman milik Syifa Fadillah Hinaya yang tewas, dan sepeda motor milik korban dengan nomor poliso BK 6308 AEL.
Dalam penggeledahan itu, Andi Lala sempat melarikan diri dengan mobil pick up dengan nomor polisi 1325 EZ yang ditemukan di salah satu SPBU di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pembunuhan satu keluarga terjadi pada Minggu, 9 April. Mereka yang menjadi korban adalah Riyanto (40), Sri Ariyanti (40), Sumarni (60), Naya (13) dan Gilang (8). Sedangkan seorang balita bernama Kinara (4) masih dalam perawatan.
No comments:
Post a Comment