Evelyn Sampai Cium Kaki Aming Memohon Tidak Dicerai - kompasianadetik

kompasianadetik

artikel dan berita hanya untukmu

Disponsori

Post Top Ad

Evelyn Sampai Cium Kaki Aming Memohon Tidak Dicerai

Share This

Evelyn Sampai Cium Kaki Aming Memohon Tidak Dicerai


Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritis Aming dan Evelyn Nada Anjani. Setelah sebelumnya sempat diberitakan rumah tangganya bermasalah gara-gara video yang dibuat Evelyn dengan Nikita Mirzani, Aming mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Evelyn Nada Anjani akhirnya angkat suara pasca permohonan talak yang dilayangkan sang suami, Aming ke pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017). Dengan raut wajah sedih, Evelyn menceritakan soal permasalahan yang terjadi di rumah tangganya dengan Aming.

Sambil sesekali menahan tangis, Evelyn mengaku tidak menyangka Aming mengajukan permohonan talak terhadap dirinya. Alasannya, percecokan yang kerap terjadi di rumah tangganya terbilang wajar terjadi dalam kehidupan berkeluarga.

Sebelum Aming benar-benar menggugat cerai hari ini, Jumat (3/3/2017), Evelyn sudah berusaha untuk meminta kepada suami untuk membatalkan rencana tersebut.

"Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankam rumah tangga ini. Saya sudah mencoba mengalah sebagai istri, saya sudah sujud, cium kaki dia," ungkap Evelyn dengan mata berkaca-kaca, saat menggelar konfrensi pers dan ditemani pengacaranya, Henry Indraguna, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (3/3/2017).

Sebelumnya diberitakan, isu yang menyeruak tentang alasan Aming yang memilih pisah dengan Evelyn adalah lantaran adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih. Jarkasih mengatakan bahwa gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Aming dilakukan karena adanya dugaan KDRT yang terjadi antara Aming dan Evelyn.

"Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya. KDRT bisa terjadi dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon (Aming) sendiri," kata Jarkasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages